Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kesyirikan yang Dilakukan Ibu Hamil


بِسْــــــــــــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

KESYIRIKAN YANG DILAKUKAN IBU-IBU HAMIL

Mungkin kita pernah melihat ada seorang ibu hamil atau ibu menyusui yang di pakaiannya tergantung atau terselip benda/jimat seperti bawang putih, gunting, peniti dsb.

Untuk apakah hal tersebut?

Tak lain dan tak bukan adalah karena dia mengharapkan perlindungan/penangkal diri dari gangguan jin dan marabahaya.

Ketahuilah, hal tersebut adalah SYIRIK!

Wal iyadzubillah…

Barangsiapa berbuat syirik, maka seluruh amal ibadahnya terhapus, hancur lebur bagai debu yang di tiup angin tak bersisa walau sedikitpun.

Jika seseorang percaya bahwa suatu benda/jimat itu dapat berpengaruh baik/mencegah dari gangguan jin, melindungi si ibu, kandungannya atau bayinya tanpa kehendak Allah, maka ia terjerumus dalam perbuatan SYIRIK BESAR karena hatinya telah bersandar kepada selain Allah.

Adapun jika seseorang meyakini bahwa benda/jimat itu hanya sebagai sebab dan tidak memiliki kekuatan sendiri, maka ia terjatuh dalam perbuatan syirik kecil, dan itu tetap dosa yang tidak terampuni.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” 

(HR. Ahmad, Al-Hakim. Dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani).

Nabi pun bersabda,

“…Lepaskanlah (benda jimat tersebut), karena jimat itu hanya akan menambah kelemahan pada dirimu.

Jika kamu mati sedang benda/jimat itu masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya (celaka dunia akhirat selamanya).”

(HR. Ahmad).

Barangsiapa mati dalam keadaan syirik, maka ia akan kekal selamanya di dalam Neraka.

Allah berfirman yang artinya,

“Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” 

(QS. Ibrahim: 11).

Bagi Ibu-Ibu Hamil yang berkeyakinan bahwa jika memakai Peniti itu bisa melindungi diri atau untuk menjaga keselamatan dari Gangguan Syaithan, Jin, mahluk halus, dll. 

Maka Keyakinan seperti ini adalah Syirik !

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-)

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492)

Hadits ini menunjukkan bahwa memakai ajimat dan rajah termasuk di dalamnya dan dihukumi syirik. Para ulama menjelaskan bahwa tamimah, lebih luas dari itu.

Tamimah adalah segala sesuatu yang digantung –di rumah misalnya-, dipakai –berupa kalung atau gelang misalnya-, diikat –berupa sabuk, rompi rajah misalnya-, baik berupa tulisan Arab, dari bacaan Al Qur’an, suatu benda pusaka ataukah dari selainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat -seperti sembuh dari penyakit atau melariskan barang dagangan, membuat orang lain semakin cinta-, atau untuk mencegah bahaya, -seperti tercegah dari suatu penyakit, sebagai penangkal atau rumah akan dilindungi dari berbagai tindak kejahatan-.

Perbuatan tersebut adalah Syirik.

Dosa Besar ❗

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” -(QS. An-Nisa: 48)

Hendaknya setiap muslim berhenti dari keyakinan dan perbuatan Haram tersebut. 

Ketahuilah, sesungguhnya jimat tidak dapat menolak dan menghilangkan apa yang telah Allah takdirkan. Hal inilah yang harus kita tanamkan pada diri anak-anak kita.

Dengan menghindar dari kesyirikan ketika mentarbiyah anak, semoga menjadikan kita sebagai pendidik mulia yang dapat melahirkan generasi yang terlindungi dari kegelapan syirik, khurafat dan bid'ah.

Post a Comment for "Kesyirikan yang Dilakukan Ibu Hamil"